Paradigma Riya’ Dalam Sedekah Surat Al-Baqarah Ayat 263-264

Authors

  • Ghina Adilah Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Author

DOI:

https://doi.org/10.63847/0x925e89

Abstract

Artikel ini mengupas secara mendalam tentang sedekah dalam perspektif Islam, dengan 
fokus pada pentingnya ketulusan dan keikhlasan dalam beramal. Sedekah adalah kewajiban bagi 
Muslim yang memiliki kelebihan harta, ditujukan kepada mereka yang membutuhkan, dengan 
tujuan semata-mata mencari ridha Allah SWT. Pada masa awal Islam, sedekah dipraktikkan 
dengan penuh semangat oleh para sahabat dan generasi salaf, yang berlomba-lomba untuk 
memberikan harta mereka demi mendapatkan pahala. Namun, dalam konteks modern di 
Indonesia, fenomena sedekah sering kali disertai dengan niat riya’ atau pamer, yang berpotensi 
merusak pahala amal tersebut. Riya’, atau pamer dalam beramal, adalah perbuatan yang sangat 
dikecam dalam Islam karena dapat menggugurkan pahala ibadah. Artikel ini menggunakan 
metode penelitian studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif, mengkaji berbagai 
sumber literatur yang membahas tentang sedekah, riya’, dan hukum-hukum terkait. Pembahasan 
meliputi definisi riya’, hukum dan jenis-jenisnya, serta tingkatan riya’ yang dapat terjadi dalam 
kehidupan sehari-hari. Selain itu, artikel ini juga mengulas pandangan ulama seperti Al-Ghazali 
dan Quraish Shihab mengenai riya’ dan dampaknya terhadap amal ibadah. Kesimpulan dari 
artikel ini menekankan perlunya kesadaran umat Muslim untuk menghindari riya’ dan menjaga 
keikhlasan dalam setiap amal ibadah, termasuk sedekah, agar pahala yang diharapkan dapat 
diraih sepenuhnya, baik di dunia maupun di akhirat.

Published

2025-07-06

How to Cite

Paradigma Riya’ Dalam Sedekah Surat Al-Baqarah Ayat 263-264. (2025). Journal Hub for Humanities and Social Science, 1(2), 197-206. https://doi.org/10.63847/0x925e89